Organisasi & Tata Kerja Rumah Sakit
Struktur organisasi disusun untuk mendukung pelayanan kesehatan yang bermutu, efisien, dan akuntabel.
RSUD dr. Iskak Tulungagung merupakan rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan klasifikasi Rumah Sakit Kelas B yang berperan sebagai pusat rujukan regional bagi wilayah Tulungagung dan sekitarnya. Sejak ditetapkan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Susunan organisasi dan tata kerja rumah sakit ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja RSUD dr. Iskak Tulungagung. Rumah sakit dipimpin oleh seorang Direktur yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, serta diawasi oleh Dewan Pengawas.
Dalam menjalankan tugasnya, Direktur dibantu oleh unsur pembantu pimpinan (Bagian) dan unsur pelaksana teknis (Bidang), didukung oleh komite-komite fungsional, Satuan Pengawas Internal, serta kelompok jabatan fungsional.
Peta Struktur Organisasi
Hierarki jabatan struktural dari pimpinan tertinggi hingga seksi-seksi pelaksana pelayanan.
Dewan Pengawas
Organ pengawas non-struktural yang mewakili pemilik untuk mengawasi pengelolaan BLUD.
Direktur
Pimpinan tertinggi rumah sakit, memimpin penyelenggaraan seluruh kegiatan pelayanan, administrasi, dan keuangan.
Bagian Umum & Keuangan
Unsur pembantu pimpinan yang mengelola administrasi umum, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan.
- Sub Bagian Umum & Kepegawaian
- Sub Bagian Keuangan & Akuntansi
- Sub Bagian Perencanaan & Rekam Medik
Bidang Pelayanan Medik
Merencanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan mutu pelayanan medik di seluruh instalasi.
- Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan
- Seksi Pelayanan Medik Rawat Inap
Bidang Keperawatan
Mengelola mutu asuhan dan pelayanan keperawatan serta pengembangan sumber daya keperawatan.
- Seksi Asuhan & Mutu Keperawatan
- Seksi SDM & Logistik Keperawatan
Bidang Penunjang
Mengoordinasikan pelayanan penunjang medik dan non-medik untuk mendukung pelayanan utama.
- Seksi Penunjang Medik
- Seksi Penunjang Non-Medik
Susunan Pejabat Pengelola
Daftar pejabat struktural yang menduduki jabatan pengelolaan rumah sakit periode berjalan.
| Jabatan | Nama | Keterangan |
|---|---|---|
| Direktur | dr. Bagus Prasetyo Nugroho, Sp.PD, M.Kes | Pimpinan Rumah Sakit / Pejabat Pengelola BLUD |
| Wakil Direktur Pelayanan | dr. Rini Kusumawardani, Sp.A, M.M.R.S | Koordinasi bidang pelayanan medik & keperawatan |
| Wakil Direktur Umum & Keuangan | Drs. Ahmad Fauzi, M.M | Koordinasi administrasi umum, keuangan & perencanaan |
| Kepala Bidang Pelayanan Medik | dr. Hendra Wijaya, M.Kes | Pejabat Teknis Pelayanan |
| Kepala Bidang Keperawatan | Siti Nurhaliza, S.Kep., Ns., M.Kep | Pejabat Teknis Keperawatan |
| Kepala Bidang Penunjang | Ir. Bambang Sutrisno, M.M | Pejabat Teknis Penunjang |
| Kepala Bagian Umum & Keuangan | Endang Purwati, S.E., M.Ak | Pejabat Keuangan BLUD |
| Ketua Komite Medik | dr. Yudha Pratama, Sp.B, FINACS | Kelompok jabatan fungsional |
| Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) | Wahyu Setiawan, S.E., Ak., CA | Pengawasan internal & audit |
Dewan Pengawas
Dewan Pengawas bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD rumah sakit yang dilakukan oleh Direktur.
Ketua Dewan Pengawas
Unsur Pejabat Pemerintah Daerah — mewakili pemilik dalam pengawasan kebijakan strategis rumah sakit.
Anggota — Bidang Keuangan
Unsur pejabat pengelola keuangan daerah yang mengawasi tata kelola keuangan dan kinerja BLUD.
Anggota — Tenaga Ahli
Unsur tenaga ahli/profesional di bidang perumahsakitan yang memberikan pertimbangan teknis dan mutu.
Komite & Unit Penunjang Organisasi
Komite dan satuan pengawas membantu Direktur dalam penjaminan mutu, keselamatan pasien, dan tata kelola klinis.
Komite Medik
Menegakkan profesionalisme staf medis melalui kredensial, penjagaan mutu profesi, dan penegakan etika kedokteran.
SelengkapnyaKomite Keperawatan
Mengelola kredensial, pengembangan profesi, dan mutu asuhan tenaga keperawatan serta kebidanan.
SelengkapnyaKomite PPI
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi — menyusun kebijakan dan surveilans untuk mencegah infeksi terkait pelayanan kesehatan.
SelengkapnyaKomite Mutu & Keselamatan Pasien
Menjalankan program peningkatan mutu berkelanjutan dan manajemen risiko demi keselamatan pasien.
SelengkapnyaSatuan Pengawas Internal (SPI)
Melaksanakan pengawasan dan audit internal atas pengelolaan keuangan serta operasional rumah sakit.
SelengkapnyaKelompok Jabatan Fungsional
Tenaga medis, keperawatan, dan tenaga kesehatan lain yang menjalankan tugas profesi sesuai keahlian masing-masing.
SelengkapnyaTugas & Fungsi Rumah Sakit
RSUD dr. Iskak Tulungagung menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan mengutamakan penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan pencegahan penyakit.
Sesuai peraturan yang berlaku, rumah sakit menjalankan fungsi pelayanan, pendidikan, penelitian, serta pengelolaan administrasi dan keuangan secara profesional dan akuntabel.
- Penyelenggaraan pelayanan medik dan penunjang medik yang bermutu.
- Penyelenggaraan pelayanan keperawatan dan asuhan kebidanan.
- Penyelenggaraan pelayanan rujukan regional dan kegawatdaruratan 24 jam.
- Penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penelitian di bidang kesehatan.
- Pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, dan keuangan BLUD.
- Penjaminan mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan.
Pelajari Lebih Lanjut tentang RSUD dr. Iskak
Telusuri profil, sejarah, visi & misi, serta capaian akreditasi dan penghargaan rumah sakit kebanggaan masyarakat Tulungagung.