IGD 24 Jam: (0355) 322609 Jl. dr. Wahidin Sudiro Husodo No.1, Tulungagung

Struktur Organisasi

Susunan organisasi dan tata kerja pengelolaan RSUD dr. Iskak Tulungagung sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Tata Kelola

Organisasi & Tata Kerja Rumah Sakit

Struktur organisasi disusun untuk mendukung pelayanan kesehatan yang bermutu, efisien, dan akuntabel.

RSUD dr. Iskak Tulungagung merupakan rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan klasifikasi Rumah Sakit Kelas B yang berperan sebagai pusat rujukan regional bagi wilayah Tulungagung dan sekitarnya. Sejak ditetapkan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Susunan organisasi dan tata kerja rumah sakit ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja RSUD dr. Iskak Tulungagung. Rumah sakit dipimpin oleh seorang Direktur yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, serta diawasi oleh Dewan Pengawas.

Dalam menjalankan tugasnya, Direktur dibantu oleh unsur pembantu pimpinan (Bagian) dan unsur pelaksana teknis (Bidang), didukung oleh komite-komite fungsional, Satuan Pengawas Internal, serta kelompok jabatan fungsional.
1 Direktur
3 Bidang Pelaksana
5 Komite & SPI
1400 Total Pegawai
Bagan Organisasi

Peta Struktur Organisasi

Hierarki jabatan struktural dari pimpinan tertinggi hingga seksi-seksi pelaksana pelayanan.

Dewan Pengawas

Organ pengawas non-struktural yang mewakili pemilik untuk mengawasi pengelolaan BLUD.

Direktur

Pimpinan tertinggi rumah sakit, memimpin penyelenggaraan seluruh kegiatan pelayanan, administrasi, dan keuangan.

Membawahi unsur pembantu pimpinan & unsur pelaksana

Bagian Umum & Keuangan

Unsur pembantu pimpinan yang mengelola administrasi umum, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan.

  • Sub Bagian Umum & Kepegawaian
  • Sub Bagian Keuangan & Akuntansi
  • Sub Bagian Perencanaan & Rekam Medik

Bidang Pelayanan Medik

Merencanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan mutu pelayanan medik di seluruh instalasi.

  • Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan
  • Seksi Pelayanan Medik Rawat Inap

Bidang Keperawatan

Mengelola mutu asuhan dan pelayanan keperawatan serta pengembangan sumber daya keperawatan.

  • Seksi Asuhan & Mutu Keperawatan
  • Seksi SDM & Logistik Keperawatan

Bidang Penunjang

Mengoordinasikan pelayanan penunjang medik dan non-medik untuk mendukung pelayanan utama.

  • Seksi Penunjang Medik
  • Seksi Penunjang Non-Medik
Didukung oleh Komite Fungsional, SPI, Instalasi & Kelompok Jabatan Fungsional
Pejabat Pengelola

Susunan Pejabat Pengelola

Daftar pejabat struktural yang menduduki jabatan pengelolaan rumah sakit periode berjalan.

Jabatan Nama Keterangan
Direktur dr. Bagus Prasetyo Nugroho, Sp.PD, M.Kes Pimpinan Rumah Sakit / Pejabat Pengelola BLUD
Wakil Direktur Pelayanan dr. Rini Kusumawardani, Sp.A, M.M.R.S Koordinasi bidang pelayanan medik & keperawatan
Wakil Direktur Umum & Keuangan Drs. Ahmad Fauzi, M.M Koordinasi administrasi umum, keuangan & perencanaan
Kepala Bidang Pelayanan Medik dr. Hendra Wijaya, M.Kes Pejabat Teknis Pelayanan
Kepala Bidang Keperawatan Siti Nurhaliza, S.Kep., Ns., M.Kep Pejabat Teknis Keperawatan
Kepala Bidang Penunjang Ir. Bambang Sutrisno, M.M Pejabat Teknis Penunjang
Kepala Bagian Umum & Keuangan Endang Purwati, S.E., M.Ak Pejabat Keuangan BLUD
Ketua Komite Medik dr. Yudha Pratama, Sp.B, FINACS Kelompok jabatan fungsional
Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Wahyu Setiawan, S.E., Ak., CA Pengawasan internal & audit
Catatan. Nama pejabat pada tabel bersifat ilustratif. Susunan resmi mengacu pada Surat Keputusan Bupati Tulungagung yang berlaku dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi.
Pengawasan

Dewan Pengawas

Dewan Pengawas bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD rumah sakit yang dilakukan oleh Direktur.

Ketua Dewan Pengawas

Unsur Pejabat Pemerintah Daerah — mewakili pemilik dalam pengawasan kebijakan strategis rumah sakit.

Anggota — Bidang Keuangan

Unsur pejabat pengelola keuangan daerah yang mengawasi tata kelola keuangan dan kinerja BLUD.

Anggota — Tenaga Ahli

Unsur tenaga ahli/profesional di bidang perumahsakitan yang memberikan pertimbangan teknis dan mutu.

Organ Fungsional

Komite & Unit Penunjang Organisasi

Komite dan satuan pengawas membantu Direktur dalam penjaminan mutu, keselamatan pasien, dan tata kelola klinis.

Komite Medik

Menegakkan profesionalisme staf medis melalui kredensial, penjagaan mutu profesi, dan penegakan etika kedokteran.

Selengkapnya

Komite Keperawatan

Mengelola kredensial, pengembangan profesi, dan mutu asuhan tenaga keperawatan serta kebidanan.

Selengkapnya

Komite PPI

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi — menyusun kebijakan dan surveilans untuk mencegah infeksi terkait pelayanan kesehatan.

Selengkapnya

Komite Mutu & Keselamatan Pasien

Menjalankan program peningkatan mutu berkelanjutan dan manajemen risiko demi keselamatan pasien.

Selengkapnya

Satuan Pengawas Internal (SPI)

Melaksanakan pengawasan dan audit internal atas pengelolaan keuangan serta operasional rumah sakit.

Selengkapnya

Kelompok Jabatan Fungsional

Tenaga medis, keperawatan, dan tenaga kesehatan lain yang menjalankan tugas profesi sesuai keahlian masing-masing.

Selengkapnya
Tugas Pokok

Tugas & Fungsi Rumah Sakit

RSUD dr. Iskak Tulungagung menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan mengutamakan penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan pencegahan penyakit.

Sesuai peraturan yang berlaku, rumah sakit menjalankan fungsi pelayanan, pendidikan, penelitian, serta pengelolaan administrasi dan keuangan secara profesional dan akuntabel.

  • Penyelenggaraan pelayanan medik dan penunjang medik yang bermutu.
  • Penyelenggaraan pelayanan keperawatan dan asuhan kebidanan.
  • Penyelenggaraan pelayanan rujukan regional dan kegawatdaruratan 24 jam.
  • Penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penelitian di bidang kesehatan.
  • Pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, dan keuangan BLUD.
  • Penjaminan mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan.

Pelajari Lebih Lanjut tentang RSUD dr. Iskak

Telusuri profil, sejarah, visi & misi, serta capaian akreditasi dan penghargaan rumah sakit kebanggaan masyarakat Tulungagung.

IGD 24 Jam